Pelaksanaan E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Lamongan – Perkembangan hubungan hukum di masyarakat dalam bidang ekonomi, khususnya dalam bidang perjanjian yang menggunakan prinsip-prinsip syariah mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Sejalan dengan semakin berkembangnya perkara ekonomi syariah membutuhkan tenaga teknis Hakim yang berkompeten di bidangnya. Menjawab kebutuhan tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, berdasarkan surat Direktur Jenderal BADILAG Nomor : 2377/DjA/PP.00/4/2022 tanggal 18 April 2022.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal BADILAG Nomor: 2655/DjA/PP.00/5/2022 tanggal 20 Mei 2022, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Lamongan yaitu Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H. dan Drs H. Ramly Kamil, M.H. dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan E-Test yang pelaksanaannya hari ini Selasa, 31 Mei 2022. Pelaksanaan E-Test dilaksanakan secara daring ini sangat ketat karena selain dipantau melalui CCTV, Hakim yang mengikuti test harus menginstall Aplikasi Team Viewer pada PCnya dan diawasi oleh Panitia Daerah Pelaksanaan Kegiatan E-Test Seleksi Diklat.
Berada ditempat Terpisah Ramly Kamil Melaksanakan E-Test di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Lamongan sedangkan Abdurahman melaksanakan E-Test di Hotel Double Tree, Surabaya. Pelaksanaan E-Test dimulai pukul 08:30 sampai dengan 09:45 WIB berjalan dengan tertib dan lancar.
Berita Terkait: