logo

Profil PA Lamongan

-

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara

Hitung taksiran panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara di Pengadilan Agama Lamongan

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 131

PA Lamongan Menerima Kunjungan Peneliti dari UIN Walisongo Semarang

Pengadilan Agama Lamongan Senin (11/09/23) menerima kunjungan dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy., didampingi Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. dan Panmud Hukum Mazir, S.Ag., M.Si. menerima kunjungan sivitas akademika UIN Semarang tersebut. Kunjungan dilakukan dalam rangka meminta izin penelitian dengan judul Determination of Rukyatul Hilal Testimony in Indonesia and Malaysia Before and After Using The New MABIMS Criteria. Rombongan peneliti dari UIN Semarang hadir tepat pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Wakil Ketua.

Penelitian dilaksanakan dalam rangka Penelitian Kolaboatif Internasional dengan Ketua Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Semarang Dr. H. Ali Imron, M.Ag. Penelitian berkolaborasi dengan Assoc. Prof. Dr. Mohd. Saiful Anwar bin Mohd. Nawawi dari Universitas Malaya Malaysia. Bertindak selaku anggota penelitian Ahmad Syifaul Anam, SHI, MH. serta M. Ihtirozun Ni’am, M.H. Tujuan dilaksanakannya penelitian kolaboratif ini yakni untuk riset penggalian data penelitian di Pengadilan Agama Lamongan.

Selanjutnya Hakim Drs. H. Ach. Shofwan MS, S.H., M.A. menjadi narasumber dalam penelitian tersebut. Bertempat di Media Center, beliau menjelaskan tentang penerapan MABIMS di Pengadilan Agama Lamongan. Dalam pemaparannya kepada para peneliti UIN Semarang, beliau didampingi Panmud Hukum Mazir, S.Ag., M.Si. Pengadilan Agama Lamongan telah menerapkan Kriteria MABIMS dalam Sidang Itsbat Rukyatul Hilal untuk penetapan awal Dzulhijjah 1443 H dan Rukyat Hilal 1 Syawal 1444 H.

MABIMS merupakan kriteria baru dalam penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal yang ditetapkan oleh Menteri Agama dari empat negara (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria lama MABIMS mengacu pada tinggi hilal minimal 2 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 3 derajat serta umur bulan minimal 8 jam. Sedangkan kriteria baru MABIMS menjelaskan bahwa secara astronomis hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Kriteria MABIMS ini ditetapkan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.  

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com



PTSP ONLINE