Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung
Sebagai anggota aparatur peradilan tentunya telah mengetahui akan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H., pada amanatnya pagi ini dalam kegiatan apel pagi 24/01/22 pukul 07.30 WIB telah mengingatkan kembali akan pentingnya mewujudkan peradilan yang agung. Dalam hal ini yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kita sebagai warga peradilan telah mengimplementasikan adanya visi tersebut? Dan apakah kita mampu mewujudkan hal tersebut dengan baik dan benar?
Bapak Wakil Ketua PA Lamongan pada kesempatan kali ini menegaskan bahwa kita selaku warga/aparatur peradilan agama telah mampu memenuhi visi dan misi Mahkamah Agung RI karena pada dasarnya kita telah memiliki tiga hal dasar yakni yang pertama; dari segi kuantitas. Dalam hal ini jumlah aparatur yang terbagi dalam Pengadilan Agama Lamongan cukup memadai sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik karena pembagian porsi pekerjaan yang telah sesuai. Ke duanya, dari segi kualitas. Pengadilan Agama Lamongan telah berupaya sebaik mungkin demi peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Seluruh aparatur baik hakim maupun karyawan sudah memiliki bekal disiplin ilmu hukum yang berkualitas sehingga mampu melayani masyarakat pencari keadilan dengan maksimal. Selain itu, pentingnya kerjasama antar pegawai pun telah terwujud dengan baik. Yang terakhir yakni kedisiplinan yang harus dimiliki oleh setiap aparatur peradilan. Kami sebagai warga peradilan agama Lamongan tentunya memiliki sikap disiplin untuk mendukung segala bentuk kinerja para pegawai dan tentunya demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat berperkara. (tim/ikh)
Berita Terkait: