Manfaatkan Sarana Pelayanan Publik dengan Sidang di MPP
Sidang Dispensasi Kawin (DK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu bentuk inovasi Pengadilan Agama Lamongan dilaksanakan secara rutin setiap hari. Bersama dengan instansi lainnya, PA Lamongan turut serta berpartisipasi dalam memanfaatkan sarana pelayanan publik tersebut.
Kamis, 11 Agustus 2022 dilaksanakan sidang oleh Hakim Tunggal Drs. H. Moh. Fadli, S.H., M.A. dan Panitera Pengganti Maftuhin, S.H. Sobat Hebat terlihat disiplin dan tertib menunggu antrian untuk masuk ke ruangan sidang. Sidang berjalan lancar dengan dengan diputuskannya dua perkara. Selain pelayanan sidang, booth pelayanan Pengadilan Agama Lamongan di MPP juga melayani Informasi dan Pengaduan, Anjungan Gugatan Mandiri, Pendaftaran Perkara serta Pengambilan Produk Pengadilan Agama.
Sidang DK di MPP telah terlaksana sejak Juni berlangsung hingga sekarang. Terdapat banyak manfaat yang dirasakan para Sobat Hebat antara lain, akses transportasi yang lebih mudah, lingkungan yang lebih nyaman karena meminimalisir kerumunan dan pelayanan yang lebih cepat karena antrian yang berkurang dibandingkan dengan di kantor pengadilan. (AR)
Berita Terkait: