logo

Profil PA Lamongan

-

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara

Hitung taksiran panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara di Pengadilan Agama Lamongan

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2807

Lebih Memahami Kebutuhan Para Pihak Penyandang Disabilitas dengan ALADIN

Ketika para pihak berperkara datang ke pengadilan dengan maksud untuk menyelesaikan perkaranya, kita tidak akan mengetahui layanan atau sesuatu yang dibutuhkan para pihak tersebut tanpa bertanya terlebih dahulu. Terutama yang kita layani merupakan para pihak penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus. Maka diperlukan suatu pendataan oleh petugas mengenai apa saja kebutuhan para pihak penyandang disabilitas yang datang. Hal itulah yang dilakukan oleh CPNS Pengelola Perkara Pengadilan Agama Lamongan Ratna Nur Mufida, A.Md.  dalam Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS.

Inovator tersebut menciptakan sebuah register khusus untuk mewadahi kebutuhan para pihak penyandang disabilitas sehingga memudahkan pendataan layanan yang diperlukan serta alat bantu yang mereka butuhkan.  Efektif sejak 10 Oktober 2022, inovasi tersebut dilaksanakan melalui pengembangkan fitur registrasi layanan bagi kelompok disabilitas pada aplikasi ALADIN (Aplikasi Layanan Disabilitas Pengadilan Agama Lamongan). Hal ini agar para kaum disabilitas mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan tepat sasaran. Berikut langkah-langkah pendataan dalam aplikasi ALADIN :

  1. Petugas menerima pengunjung disabilitas dan menanyakan keperluan dan identitasnya
  2. Petugas menyerahkan sarana penunjang disabilitas kepada pengunjung
  3. Pengunjung disabilitas menyampaikan keperluan dan identitasnya
  4. Petugas menginput data pengunjung disabilitas ke ALADIN
  5. Petugas mengambil gambar pengunjung disabilitas melalui kamera yang terintergrasi ke ALADIN dan menyimpan data pengunjung
  6. Petugas menginput data pengembalian sarana penunjang disabilitas.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada para pihak utamanya penyandang disabilitas. Apabila aparatur pengadilan memahami apa yang dibutuhkan para pihak berperkara, maka pelayanan prima akan tercipta. Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan inovasi ini akan terus bermanfaat baik untuk Pengadilan Agama Lamongan maupun masyarakat pencari keadilan. -AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com



PTSP ONLINE