Kembali Menata Komitmen dalam Proses Pembangunan ZI
Memiliki komitmen dalam proses membangun zona integritas adalah hal wajib yang harus ditanamkan pada setiap warga Peradilan Agama Lamongan. Hal seperti itu lah yang selalu diingatkan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Lamongan sesuai amanatnya pada apel pagi hari Senin, 07/02/22 yang dimulai pukul 07.30 WIB. Tuturnya, proses dalam pembangunan zona integritas ini juga perlu adanya manajemen perubahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi serta pola kerja yang disiplin. Tak lupa, aparatur warga peradilan juga harus lebih memperhatikan acuan-acuan maupun pedoman seperti LKE (Lembar Kerja Evaluasi) zona integritas. Sementara itu beliau pun menambahkan bahwa berkenaan dengan mutasinya ketua zona integritas, Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H., menjadi KPA Manado maka perlu dirundingkan kembali untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut agar proses pembangunan zona integritas tetap berjalan dengan lancar.
Dalam amanatnya, Bapak Ketua juga kembali mengingatkan untuk bapak/ibu hakim agar selalu semangat dan termotivasi dalam menyelesaikan perkara-perkaranya. Karena menurutnya, sesuatu yang menjadi hal paling bahagia bagi hakim adalah suksesnya para hakim dalam menyelesaikan perkaranya secara damai terutama perkara yang bobotnya dianggap cukup berat seperti gugatan waris misalnya. Dari hal semacam itu apabila hakim berhasil menyelesaikannya secara baik dan damai akan membuat kedua belah pihak kembali harmonis tanpa adanya perseteruan.
Berita Terkait: